Hadis Syafii No. 451

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٤٥١: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَائِشَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا قَالَتْ: " مَرَّ عَلَيَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ بِغَنَمٍ مِنَ الصَّدَقَةِ فَرَأَى فِيهَا شَاةً حَافِلًا ذَاتَ ضَرْعٍ فَقَالَ عُمَرُ: مَا هَذِهِ الشَّاةُ؟ فَقَالُوا: شَاةٌ مِنَ الصَّدَقَةِ. فَقَالَ عُمَرُ: مَا أَعْطَى هَذِهِ أَهْلُهَا وَهُمْ طَائِعُونَ، لَا تَفْتِنُوا النَّاسَ، لَا تَأْخُذُوا حَزَرَاتِ الْمُسْلِمِينَ، نَكِّبُوا عَنِ الطَّعَامِ "

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 451: Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Muhammad bin Yahya bin Hibban, dari Al Qasim bin Muhammad, dari Aisyah —istri Nabi SAW— ia mengatakan: Pernah dihadirkan di hadapan Umar bin Khaththab ternak kambing hasil dari zakat, maka ia melihat ada seekor kambing yang bertetek besar lagi banyak air susunya. Lalu ia bertanya, “Kambing ini dari mana?” Mereka menjawab, “Kambing zakat.” Umar berkata, “Pemiliknya pasti memberikan kambing ini dengan perasaan tidak rela. Janganlah kalian memfitnah orang-orang, janganlah kalian memungut harta pilihan kaum muslimin, tinggalkanlah kambing yang gemuk-gemuk (jangan diambil sebagai zakat).” 455

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 451
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 451

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini