Hadis Syafii No. 452

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٤٥٢: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ، أَنَّهُ قَالَ: أَخْبَرَنِي رَجُلَانِ، مِنْ أَشْجَعَ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ مَسْلَمَةَ الْأَنْصَارِيَّ، كَانَ يَأْتِيهِمْ مُصَدِّقًا فَيَقُولُ لِرَبِّ الْمَالِ: «أَخْرِجْ إِلَيَّ صَدَقَةَ مَالِكَ، فَلَا يَقُودُ إِلَيْهِ شَاةً فِيهَا وَفَاءٌ مِنْ حَقِّهِ إِلَّا قَبِلَهَا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 452: Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Muhammad bin Yahya bin Hibban, ia mengatakan: Dua orang lelaki Bani Asyja' pernah mengabarkan kepadaku bahwa Muhammad bin Maslamah Al Anshari sering datang kepada mereka sebagai amil zakat, lalu ia berkata kepada pemilik harta. "Keluarkanlah olehmu zakat hartamu." Maka tidak sekali-kali diserahkan kepadanya seekor kambing yang memenuhi syarat dari haknya, melainkan ia menerimanya. 456

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 452
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 452

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini