Hadis Syafii No. 461

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٤٦١: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الْقَاسِمِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا مِنْ عَبْدٍ يَتَصَدَّقُ بِصَدَقَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ، وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا طَيِّبًا، وَلَا يَصْعَدُ إِلَى السَّمَاءِ إِلَّا طَيِّبٌ، إِلَّا كَأَنَّمَا يَضَعُهَا فِي يَدِ الرَّحْمَنِ، فَيُرَبِّيهَا لَهُ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى أَنَّ اللُّقْمَةَ لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَإِنَّهَا لِمِثْلُ الْجَبَلِ الْعَظِيمِ» . ثُمَّ قَرَأَ: {أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ} [التَّوْبَة: 104]

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 461: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Ibnu Ajian, dari Sa'id bin Yasar , dari Abu Hurairah, ia mengatakan: Aku pernah mendengar Abu Qasim bersabda, “Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidak sekali-kali seorang hamba mengeluarkan sedekah dari penghasilan yang halal —dan Allah tidak mau menerima kecuali yang halal serta tidak akan naik ke langit kecuali yang halal— melainkan seakan-akan ia menyerahkannya ke haribaan Tuhan Yang Maha Pemurah, lalu Allah membesarkannya untuk dia sebagaimana seseorang di antara kalian membesarkan anak kudanya, sehingga sesuap makanan benar-benar akan datang di hari Kiamat, bentuknya seakan-akan seperti gunung yang besar.” Kemudian Nabi membacakan firman-Nya, “Bahwa Allah menerima tobat hamba-hamba-Nya dan menerima zakat. ” (Qs. At Taubah 9: 104) 465

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 461
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 461

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini