Hadis Syafii No. 474

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٤٧٤: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، أَنَّ عُمَرَ، وَعُثْمَانَ، كَانَا يُصَلِّيَانِ الْمَغْرِبَ حِينَ يَنْظُرَانِ إِلَى اللَّيْلِ الْأَسْوَدِ ثُمَّ يُفْطِرَانِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 474: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syibab, dari Humaid bin Abdurrahman bin Auf: Bahwa Umar dan Utsman selalu shalat Maghrib lebih dahulu di saat keduanya melihat malam mulai gelap, kemudian baru berbuka sesudah shalat, yang demikian itu dilakukan dalam bulan Ramadhan. 478

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 474
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 474

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini