Hadis Syafii No. 492
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 492: Amr bin Abu Salamah mengabarkan kepada kami dari Abdul Aziz bin Muhammad, dari Abdurrahman bin Harits Al Makhzumi, dari Zaid bin Ali bin Husain, dari ayahnya, dari Ubaidilah bin Abu Rafi', dari Ali bin Abu Thalib bahwa Nabi telah bersabda, “Seluruh Mina adalah tempat penyembelihan kurban.” Kemudian datanglah kepadanya seorang wanita dari kalangan Bani Khats'am, dan wanita itu langsung bertanya, “Sesungguhnya ayahku berusia sangat tua dan pikun, ia terkena kewajiban melakukan ibadah haji yang telah difardhukan oleh Allah atas hamba-hamba-Nya, tetapi dia tidak kuat mengerjakannya, apakah cukup bila aku yang menghajikannya sebagai ganti?” Nabi menjawab, “Ya. ” 496
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 492
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.