Hadis Syafii No. 496
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 496: Said bin Salim mengabarkan kepada kami dari Sufyan Ats-Tsauri, dari Thariq bin Abdurrahman, dari Abdullah bin Abu Aufa sahabat Nabi SAW - ia berkata, “Aku pernah bertanya tentang lelaki yang tidak mampu berhaji, apakah ia boleh berutang untuk ibadah hajinya?” Maka beliau menjawab, "Tidak boleh." 500
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 496
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.