Hadis Syafii No. 498
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 498: Muslim mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Atha': Nabi pernah mendengar seorang lelaki mengucapkan “Labbaika” sebagai ganti dari si Fulan. Maka Nabi bersabda, 'Jika kamu telah menunaikan haji, maka kamu boleh menghajikannya sebagai ganti darinya. Tetapi jika kamu belum haji, maka berhajilah untuk dirimu sendiri, kemudian berhajilah atas namanya.”502
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 498
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.