Hadis Syafii No. 500

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٥٠٠: أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَطَاءٍ، وَطَاوُسٍ، أَنَّهُمَا قَالَا: «الْحِجَّةُ الْوَاجِبَةُ مِنْ رَأْسِ الْمَالِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 500: Muslim bin Khalid mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Atha' dan Thawus bahwa keduanya pernah berkata :”Haji yang diwajibkan ialah (yang biayanya) dari pokok modal.” 504

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 500
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 500

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini