Hadis Syafii No. 500
🔤 Teks Arab
مسند الشافعي ٥٠٠: أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَطَاءٍ، وَطَاوُسٍ، أَنَّهُمَا قَالَا: «الْحِجَّةُ الْوَاجِبَةُ مِنْ رَأْسِ الْمَالِ»
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 500: Muslim bin Khalid mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Atha' dan Thawus bahwa keduanya pernah berkata :”Haji yang diwajibkan ialah (yang biayanya) dari pokok modal.” 504
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 500
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.