Hadis Syafii No. 624

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٦٢٤: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَ: «لَا يَصْدُرَنَّ أَحَدٌ مِنَ الْحَاجِّ حَتَّى يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالْبَيْتِ، فَإِنَّ آخِرَ النُّسُكِ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 624: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Umar , ia berkata, “Jangan sekali-kali ada seseorang dari jamaah haji pulang sebelum akhir masanya di Baitullah (melakukan thawaf Wada'), karena sesungguhnya akhir dari manasik itu adalah thawaf di Baitullah.” 624

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 624
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 624

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini