Hadis Syafii No. 647

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٦٤٧: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، أَخْبَرَنَا مُخَارِقٌ، عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ قَالَ: " خَرَجْنَا حُجَّاجًا فَأَوْطَأَ رَجُلٌ مِنَّا يُقَالُ لَهُ أَرْبَدُ ضَبًّا فَفَزَرَ ظَهْرَهُ، فَقَدِمْنَا عَلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَسَأَلَهُ أَرْبَدُ فَقَالَ عُمَرُ: احْكُمْ يَا أَرْبَدُ فِيهِ، فَقَالَ: أَنْتَ خَيْرٌ مِنِّي يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ [ص:135] وَأَعْلَمُ. فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: إِنَّمَا أَمَرْتُكَ أَنْ تَحْكُمَ فِيهِ، وَلَمْ آمُرْكَ أَنْ تُزَكِّيَنِي، فَقَالَ أَرْبَدُ: أَرَى فِيهِ جَدْيًا قَدْ جَمَعَ الْمَاءَ وَالشَّجَرَ، فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: فَذَلِكَ فِيهِ "

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 647: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami, Mukhariq mengabarkan kepada kami dari Thariq bin Syihab, ia mengatakan: Kami pernah berangkat sebagai orang-orang yang menunaikan ibadah haji, kemudian seorang lelaki dari kami yang dikenal dengan nama Arbad menginjak seekor dhab (biawak) hingga punggungnya terbelah. Oleh karena itu kami menghadap Khalifah Umar , dan Arbad bertanya kepadanya (tentang masalah tersebut). Maka Umar menjawab, “Putuskanlah sendiri, hai Arbad, tentang masalahmu itu.” Arbad berkata, “Engkau lebih baik daripada diriku, wahai Amirul Mukminin, juga lebih mengetahui.” Umar bin Khaththab berkata, “Sesungguhnya aku perintahkan kepadamu agar kamu sendiri yang memutuskannya dan aku tidak memerintahkanmu agar memujiku.” Maka Arbad berkata, “Aku berpendapat dendanya berupa seekor anak kambing yang telah meminum air dan memakan daun pepohonan (sudah disapih).” Umar berkata, “Maka, itulah sebagai dendanya.” 647

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 647
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 647

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini