Hadis Syafii No. 658
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 658: Dan orang yang dipercaya mengabarkan kepada kami dari Hammad bin Salamah, dari Qatadah, dari Abu Khalil, dari Abdullah bin Al Harits, dari Hakim bin Hizam , ia mengatakan: Bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,
“Dua orang yang bertransaksi masih dalam keadaan memilih selagi keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan jelas, maka transaksi keduanya pasti diberkahi. Jika keduanya dusta dan saling menyembunyikan, niscaya keberkahan dihapuskan dari transaksi keduanya.” 658
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 658
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.