Hadis Syafii No. 659
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 658: Orang yang dipercaya mengabarkan kepada kami dari Hammad bin Zaid, dari Jumail bin Murrah, dari Abdul Wadhi, ia mengatakan: Kami pernah berada dalam suatu peperangan, lalu ada seorang teman kami menjual seekor kuda kepada seorang lelaki. Ketika kami hendak berangkat, si pembeli memperkarakan si penjual kepada Abu Barzah, lalu Abu Barzah berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Dua orang yang bertransaksi masih dalam pilihan selagi keduanya belum berpisah ” 659
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 659
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.