Hadis Syafii No. 689
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 688: Sufyan menceritakan kepada kami dari Salamah bin Musa, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas ia mengatakan: Perkara yang makruf (bajik) itu ialah, hendaknya seseorang mengambil sebagiannya berupa makanan dan sebagian yang lain berupa uang dinar. 689
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 689
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.