Hadis Syafii No. 784
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 784: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah , bahwa ia mengatakan: Hari Asyura adalah hari yang selalu dipakai berpuasa bagi kaum Quraisy Jahiliyah, dan Nabi pernah berpuasa saat jahiliyah, namun setelah Nabi datang ke Madinah, justru tetap berpuasa dan memerintahkan untuk menggunakannya sebagai hari berpuasa, lalu setelah itu diwajibkan puasa Ramadhan, dan itulah puasa wajib, dan beliaupun meninggalkan puasa Asyura. Siapa yang mampu boleh berpuasa dan siapa yang mau boleh meninggalkannya, 32
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 784
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.