Hadis Syafii No. 795
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 795: Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'd, dari An-Nu'man bin Murrah bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Bagaimanakah menurut kalian perihal orang yang minum (khamer), orang yang berzina dan orang yang mencuri?" Yang demikian itu terjadi sebelum Allah menurunkan hukum-hukum had. Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Maka Rasulullah bersabda, "Semua itu merupakan perbuatan keji, pelakunya mendapat hukuman, dan pencuri yang paling jahat ialah orang yang mencuri shalatnya." Kemudian ia melanjutkan hadits hingga selesai. 43
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 795
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.