Hadis Syafii No. 800

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٨٠٠: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، وَعَنْ قَبِيصَةَ بْنِ ذُؤَيْبٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَاجْلِدُوهُ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 800: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Az- Ziihn, dari Qabishah bin Dzu'aib bahwa Nabi pernah bersabda, “Barangsiapa yang meminum khamer, maka deralah ia oleh kalian."48

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 800
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 800

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini