Hadis Syafii No. 810
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 810: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zubair Al Makki, dari Abdullah bin Babah, dari Jubair bin Muth'im bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Hai Bani Abdu Manaf. Barangsiapa di antara kalian menguasai sesuatu dari urusan manusia, maka jangan sekali-kali ia melarang seseorang thawaf di Baitullah ini dan shalat di waktu kapanpun yang disukainya, di malam ataupun siang hari."58
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 810
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.