Hadis Syafii No. 821
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 821: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar bahwa ia pernah mendengar Bajalah mengatakan: Umar bin Al Khaththab masih belum menarik jizyah dari orang-orang Majusi sebelum Abdurrahman bin Auf memberikan kesaksian bahwa Rasulullah pernah memungutnya dari orang-orang Majusi Hajar. 69
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 821
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.