Hadis Syafii No. 833

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٨٣٣: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، وَمُجَمِّعٍ، ابْنَيْ يَزِيدَ بْنِ جَارِيَةَ، عَنْ عَمِّهِ، عَنْ خَنْسَاءَ بِنْتِ خِذَامٍ، أَنَّ أَبَاهَا، زَوَّجَهَا وَهِيَ ثَيِّبٌ فَكَرِهَتْ ذَلِكَ، فَأَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ نِكَاحَهَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 833: Malik mengabarkan kepada kami dari Abdurrahman bin Al Qasim, dari ayahnya, dari Abdurrahman dan Majma', keduanya merupakan anak Yazid bin Haritsah, dari pamannya, dari Khansa' binti Khidzam: Bahwa ayahnya telah mengawinkannya, sedangkan ia —saat itu— masih perawan, namun ia tidak suka terhadap hal itu, lalu ia datang kepada Nabi dan beliau membatalkan pernikahannya. 81

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 833
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 833

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini