Hadis Syafii No. 835

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٨٣٥: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ النَّجْشِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 835: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar : Bahwa Nabi melarang melakukan najasy (Meninggikan harga untuk mengecoh pembeli dalam jual-beli). 83

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 835
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 835

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini