Hadis Syafii No. 846
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 846: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Humaid bin Abdurrahman dan Muhammad bin An-Nu'man bin Basyir, keduanya telah menceritakan kepada kami dari An-Nu'man bin Basyir: Bahwa ayahnya pernah datang kepada Rasulullah , lalu berkata, " Sesungguhnya aku menghadiahkan kepada anak lelakiku ini seorang budak yang dahulu adalah milikku." Maka Nabi bertanya, "Apakah semua anakmu engkau berikan hadiah yang sama dengannya?" Ayahnya menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah bersabda, "Cabutlah pemberianmu itu"94 Abdul Abbas berkata, "Yang demikian ini menurut teman- teman kami semua, Malik. Karena itu, aku buat dengan lafazh syak (atau)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 846
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.