Hadis Syafii No. 846

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٨٤٦: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، أَوْ مَالِكٌ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، وَعَنْ مُحَمَّدِ بْنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، يُحَدِّثَانِهِ عَنْ نُعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، أَنَّ أَبَاهُ، أَتَى بِهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي نَحَلْتُ ابْنِي هَذَا غُلَامًا كَانَ لِي، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَكُلَّ وَلَدِكَ نَحَلْتَ مِثْلَ هَذَا؟» فَقَالَ: لَا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَأَرْجِعْهُ» قَالَ أَبُو الْعَبَّاسِ: وَكَانَ هَذَا عِنْدَ أَصْحَابِنَا كُلِّهِمْ مَالِكٌ، فَلِذَلِكَ جَعَلْتُهُ بِالشَّكِّ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 846: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Humaid bin Abdurrahman dan Muhammad bin An-Nu'man bin Basyir, keduanya telah menceritakan kepada kami dari An-Nu'man bin Basyir: Bahwa ayahnya pernah datang kepada Rasulullah , lalu berkata, " Sesungguhnya aku menghadiahkan kepada anak lelakiku ini seorang budak yang dahulu adalah milikku." Maka Nabi bertanya, "Apakah semua anakmu engkau berikan hadiah yang sama dengannya?" Ayahnya menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah bersabda, "Cabutlah pemberianmu itu"94 Abdul Abbas berkata, "Yang demikian ini menurut teman- teman kami semua, Malik. Karena itu, aku buat dengan lafazh syak (atau)."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 846
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 846

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini