Hadis Syafii No. 880
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 880: Abdul Wahab mengabarkan kepada kami dari Ayyub bin Abu Tamimah, dari Muhammad bin Sirin, dari Muslim bin Yasar dan seorang lelaki dari, dari Ubadah bin Shamit bahwa Nabi pernah bersabda, "Janganlah kalian menjual emas dengan emas, perak dengan perak, jewawut dengan jewawut, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, jangan pula garam dengan garam kecuali sama dengan yang sama, sejenis dengan yang sejenis, dan secara serah- terima sesuka kalian." Salah seorang dari keduanya (Muslim bin Yasar dan yang lainnya) mengurangi garam atau kurma, sedangkan yang lainnya menambahkan hal berikut: Barangsiapa yang melebihkan atau minta dilebihkan, berarti ia telah melakukan riba.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 880
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.