Hadis Syafii No. 919
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 919: Ibrahim bin Sa'd mengabarkan kepada kami dari ayahnya, dari Sa'id bin Musayyab dan Ubaidullah bin Abdullah bahwa Nabi telah bersabda, "Jika ia melahirkan bayi dengan rambut berwarna pirang lagi lurus, maka anak itu hasil dari suaminya dan jika ia melahirkan bayi dengan rambut yang hitam lagi keriting, maka anak itu hasil dari orang yang dituduhnya." Ternyata anak tersebut berambut hitam. 167
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 919
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.