Hadis Syafii No. 934
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 934: Abdul Wahab Ats-Tsaqafi mengabarkan kepada kami dari Humaid, dari Anas : Pernah ditanyakan kepadanya, "Apakah Rasulullah pernah berhijamah?" Ia menjawab, "Ya, beliau pernah dibekam oleh Abu Thaibah, lalu beliau memberinya upah 2 sha' kurma dan memerintahkan para amilnya agar meringankan kharaj (pajak) Abu Thaibah, dan beliau bersabda, 'Sebaik-baik pengobatan bagi kalian ialah hijamah (berbekam), al qusthul bahri adalah obat untuk anak-anak kalian dari penyakit udzrah (penyakit tenggorokan), dan janganlah kalian menyiksa mereka dengan cara pengobatan ghamz (memasukan jari pada tenggorokan)"182
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 934
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.