Hadis Syafii No. 937

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٩٣٧: أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي» . وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَلَا أَتَيَقَّنُهُ إِنَّهُ قَالَ: وَالْيَمِينُ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 937: Muslim bin Khalid mengabarkan kepada kami Hari Ibnu Juraij, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Bukti dibebankan atas si penuduh." Aku menduganya mengatakan; Tetapi aku tidak yakin bahwa beliau bersabda, "Dan sumpah dibebankan atas orang yang tertuduh."185

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 937
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 937

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini