Hadis Syafii No. 939
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 939: Muslim dan Abdul Majid mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Ibnu Thawus, dari ayahnya bahwa Abu Shahba' berkata kepada Ibnu Abbas, "Sesungguhnya thalak tiga di masa Rasulullah dianggap sebagai sekali thalak, begitu pula pada masa Abu Bakar; dan dianggap sebagai tiga kali thalak pada sebagian masa Umar." Ibnu Abbas menjawab, "Ya." 187
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 939
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.