Hadis Syafii No. 964

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٩٦٤: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنِ الْحَكَمِ، أَوْ عَنْ عِيسَى بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنِ اغْتَبَطَ مُؤْمِنًا بِقَتْلٍ فَهُوَ قَوَدُ يَدِهِ، إِلَّا أَنْ يُرْضِيَ وَلِيَّ الْمَقْتُولِ، فَمَنْ حَالَ دُونَهُ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَغَضَبُهُ، لَا يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلَا عَدْلٌ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 964: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ibnu Abu Laila, dari Al Hakam atau dari Isa bin Abu Laila, dari Abu Laila, ia mengatakan: Rasulullah pernah bersabda, "Barangsiapa membunuh seorang mukmin, maka dikenakan hukum qishash dengan tangan yang terikat, kecuali wali dari si terbunuh merelakannya. Barangsiapa menghambat terlaksananya qishash ini, maka laknat Allah dan murka-Nya menimpa dirinya, amal wajib dan amal sunahnya tidak diterima darinya."212

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 964
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 964

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini