Hadis Syafii No. 996

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٩٩٦: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا أَرَادَتْ أَنْ تَشْتَرِيَ جَارِيَةً تُعْتِقُهَا فَقَالَ أَهْلُهَا: نَبِيعُكِهَا عَلَى أَنَّ وَلَاءَهَا لَنَا، فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «لَا يَمْنَعُكِ ذَلِكَ، فَإِنَّمَا الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 996: Malik menceritakan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Aisyah : Bahwa ia bermaksud membeli seorang budak perempuan yang akan ia merdekakan, kemudian pemilik budak itu berkata, "Kami mau menjualnya kepadamu dengan syarat wala'nya tetap bagi kami." Lalu Aisyah menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah , maka beliau bersabda, "Hal tersebut tidaklah mencegahmu, karena sesungguhnya hak wala itu hanya bagi orang yang memerdekakan.244

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 996
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 996

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini