Hadis Tirmidzi No. 1009
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 1009: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani', telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah menghabarkan kepada kami Isa bin Maimun Al Anshari dari Al qasim bin Muhammad dari Aisyah radliallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Umumkanlah nikah, adakanlah di masjid, dan pukullah rebana untuk mengumumkannya."
Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits gharib hasan pada bab ini. Isa bin Maimun Al Anshari dilemahkan dalam riwayat ini. Isa bin Maimun yang meriwayatkan dari Ibnu Abu Najih At Tafsir itu adalah tsiqah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Dha'if Kecuali Lafadh i'lan (mengumumkan) |
| Zubair Ali Zai | Dha'if |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | 6 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if Kecuali Lafadh i'lan (mengumumkan) | ⚪ Tidak Diketahui |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 1009
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Dha'if Kecuali Lafadh i'lan (mengumumkan)
- Status Zubair Ali Zai: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.