Hadis Tirmidzi No. 102
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 102: telah menceritakan kepada kami Hannad berkata: telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Ali bin Zaid dari Sa'id bin Al Musayyib dari 'Aisyah ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi."
Abu Isa berkata: "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata: "Hadits ini telah diriwayatkan dari 'Aisyah dengan banyak jalur, yaitu hadits: "Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi." Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan 'Aisyah. Juga dari kalangan fuqaha tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata: "Jika khitan bertemu dengan khitan maka telah wajib mandi."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih Bima Qoblahu |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | 1 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Bima Qoblahu | ⚪ Tidak Diketahui |
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 102
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih Bima Qoblahu
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.