Hadis Tirmidzi No. 103
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 103: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak berkata: telah mengabarkan kepada kami Yunus bin Yazid dari Az Zuhri dari Sahl bin Sa'd dari Ubai bin Ka'ab ia berkata:
"Adanya air (mandi) karena air (mani) itu asalnya adalah keringanan di awal-awal Islam, setelah itu dilarang."
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak berkata: telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dengan sanad ini, seperti dalam hadits.
Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih, adanya air karena air itu hanya di awal-awal Islam, setelah itu dilarang. Seperti inilah, tidak sedikit orang yang telah meriwayatkan hadits ini dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, di antara mereka adalah Ubai bin Ka'ab dan Rafi' bin Khadij. Banyak ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, bahwasanya jika seorang laki-laki mengumpuli isterinya pada kemaluan, maka telah wajib mandi meskipun tidak keluar air mani."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih / Shahih (110-111) |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
| 2 | Shahih (110-111) | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Shahih (110-111) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 103
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih / Shahih (110-111)
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.