Hadis Tirmidzi No. 1308
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 1308: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi, telah mengabarkan kepada kami Habban, ia adalah Ibnu Hilal telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rasyid telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Musa dari Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin secara sengaja, maka ia diserahkan kepada wali dari orang yang dibunuh, jika mereka mau boleh membunuhnya, dan jika mereka mau boleh mengambil diyatnya sebesar tiga puluh unta betina berumur empat tahun, tiga puluh unta betina berumur lima tahun dan empat puluh unta betina yang bunting, adapun jika mereka berdamai dengannya maka itu hak mereka, demikian itu untuk menakutkan terhadap pembunuhan."
Abu Isa berkata: Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan gharib.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Hasan |
| Zubair Ali Zai | Hasan |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | 4 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 1308
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Hasan
- Status Zubair Ali Zai: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.