Hadis Tirmidzi No. 1339
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 1339: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abu Amir Al 'Aqadi telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Al Muththalib dari Abdullah bin Al Hasan dari Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah dari Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
"Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid."
Ia mengatakan: Dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Sa'id bin Zaid, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Jabir. Abu 'Isa berkata: Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan dan telah diriwayatkan juga darinya dari jalur lain.
Sebagian ulama membolehkan bagi seseorang untuk membunuh karena membela diri dan hartanya, Ibnu Al Mubarak berkata: Boleh membunuh karena membela hartanya walaupun dua dirham.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | 1 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 1339
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.