Hadis Tirmidzi No. 1374
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 1374: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Amr As Sawwaq, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Amru bin Abu Amr dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang kalian dapati menggauli binatang, maka bunuhlah ia dan bunuhlah binatangnya."
Ditanyakan kepada Ibnu Abbas: Ada apa dengan binatang itu? Ia menjawab: Aku tidak mendengar sesuatu pun dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu, tetapi aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membenci untuk dimakan dagingnya atau memanfaatkannya, dan hal itu telah dilakukan.
Abu Isa berkata: Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Amr bin Abu Amr dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Hasan Shahih |
| Zubair Ali Zai | Hasan (1455) |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan (1455) | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan Shahih | 🟡 Sedang |
| Hasan (1455) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 1374
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Hasan Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Hasan (1455)
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.