Hadis Tirmidzi No. 1400
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 1400: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani, telah menceritakan kepada kami Salamah bin Raja** ia berkata: Telah menceritakan kepada kami **Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar** dari **Zaid bin Aslam** dari **'Atha bin Yasar dari Abu Waqid Al Laitsi ia berkata:
Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, orang-orang biasa memotong punuk unta dan bagian dari badan kambing. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bagian apa saja yang diambil dari binatang yang masih dalam keadaan hidup, maka itu adalah bangkai."
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ya'qub Al Jauzajani telah menceritakan kepada kami Abu An Nadlr dari Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar seperti itu.
Abu Isa berkata: Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Zaid bin Aslam dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Waqid Al Laitsi bernama Harits bin Auf.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Hasan |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | 4 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 1400
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.