Hadis Tirmidzi No. 1417
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 1417: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr berkata: telah mengabarkan kepada kami Jarir bin Hazim dari Muhammad bin Ishaq dari Yazid bin Abu Habib dari Sulaiman bin 'Abdurrahman dari Ubaid bin Fairuz dari Al Bara bin Azib ia memarfu'kannya (kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), beliau bersabda:
"Tidak boleh berkurban dengan kambing pincang dan jelas kepincangannya, atau kambing yang buta sebelah dan jelas butanya, atau kambing yang sakit dan jelas sakitnya, atau kurus yang tidak bersumsum (berdaging)."
Telah menceritakan kepada kami Hannad berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Zaidah berkata: telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Sulaiman bin 'Abdurrahman dari Ubaid bin Fairuz dari Al Bara bin Azib dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan makna yang sama."
Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ubaid bin Fairuz, dari Al Bara. Hadits ini juga menjadi pedoman amal menurut para ulama`."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | 1 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 1417
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.