Hadis Tirmidzi No. 1418
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 1418: Telah menceritakan kepada kami Al hasan bin Ali Al Hulwani berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun berkata: telah mengabarkan kepada kami Syarik bin Abdullah dari Abu Ishaq dari Syuraih bin An Nu'man Ash Sha`idi dan dia adalah orang Hamdan dari Ali bin Abu Thalib ia berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk memperhatikan baiknya mata dan telinga (hewan kurban). Beliau juga melarang kami untuk berkurban dengan hewan yang cacat telinga bagian depannya, dan tidak pula cacat telinga bagian belakangnya, tidak yang terbelah daun telinganya dan tidak pula yang terdapat lubang bundar pada daun telinganya."
Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali berkata: telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa berkata: telah mengabarkan kepada kami Isra'il dari Abu Ishaq dari Syuraih bin Nu'man dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti hadits tersebut. Ia menambahkan, Ali berkata: "Muqabalah adalah hewan yang terpotong pada sisi ujungnya, Mudabarah hewan yang terpotong pada sisi telinganya, Syarqa` hewan yang telinganya terbelah dan Kharqa hewan yang telinganya berlubang."
Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Syuraih bin An Nu'man Ash Sha`idi berasal dari Kufah, dan termasuk dari sahabat Ali. Syuraih bin Hani juga dari Kufah, bapaknya termasuk sahabat Ali. Syuraih Ibnul Harits Al Kindi Abu Umayyah Al Qadli telah meriwayatkan dari Ali, mereka semua masih sahabat Ali yang hidup dalam satu masa. Perkataan Ali 'memperhatikan baiknya' maksudnya adalah memperhatikan kesehatan hewan kurban."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Dha'if |
| Zubair Ali Zai | Dha'if |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | 6 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 1418
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Dha'if
- Status Zubair Ali Zai: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.