Hadis Tirmidzi No. 1419
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 1419: Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Isa berkata: telah menceritakan kepada kami Waki' berkata: telah menceritakan kepada kami Utsman bin Waqid dari Kidam bin 'Abdurrahman dari Abu Kibasy ia berkata:
Aku membawa kambing ke madinah yang berumur enam bulanan (untuk dijual), namun aku merugi (karena tidak ada yang beli). Aku lalu bertemu Abu Hurairah dan aku tanyakan hal itu kepadanya, ia pun menjawab: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik hewan kurban adalah kambing jadza' (berumur enam bulan sampai setahun)." Abu Kibasy berkata: "Maka orang-orang pun berburu untuk membeli."
Ia berkata: "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu 'Abbas dan Ummu Bilal binti Hilal dari bapaknya dan Jabir dan 'Uqbah bin 'Amir serta seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."
Abu Isa berkata: "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib. hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah secara mauquf. Utsman Abu Isa Waqid adalah Ibnu Muhammd bin Ziyad bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab. Hadits ini menjadi pedoman amal oleh para ulama' dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan selain mereka, bahwa kambing yang berumur enam bulan hingga setahun boleh untuk digunakan sebagai hewan kurban."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Dha'if |
| Zubair Ali Zai | Dha'if |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | 6 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 1419
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Dha'if
- Status Zubair Ali Zai: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.