Hadis Tirmidzi No. 1431
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 1431: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Abu Ishaq dari Abis bin Rabi'ah ia berkata:
"Aku bertanya kepada Ummul Mukminin: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang daging sembelihan (untuk dimakan lebih dari tiga hari)?" ia menjawab, "Tidak, hanya saja waktu itu sedikit sekali manusia yang berkurban, maka beliau berkeingian untuk memberi daging kepada orang-orang yang tidak berkurban. Dan sungguh, kami mendendeng kaki kambing dan memakannya setelah sepuluh hari." Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Ummul Mukminin di sini maksudnya adalah 'Aisyah? isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Aisyah dengan jalur yang lain."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Dha'if Dengan Bentuk Ini, Namun Yang shahih ada pada Shahih Muslim |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | 1 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if Dengan Bentuk Ini, Namun Yang shahih ada pada Shahih Muslim | ⚪ Tidak Diketahui |
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 1431
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Dha'if Dengan Bentuk Ini, Namun Yang shahih ada pada Shahih Muslim
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.