Hadis Tirmidzi No. 15
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 15: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Umar Al Makki berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Ma'mar dari Yahya bin Abu Katsir dari Abdullah bin Abu Qatadah dari Bapaknya berkata:
"Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam melarang seorang laki-laki menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya."
Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Salman, Abu Hurairah dan Suhail bin Hanif. Abu Isa berkata: Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sedangkan Abu Qatadah Al Anshari namanya adalah Al Harits Ar Rib'i. Menurut para ahli ilmu penerapan hadits ini adalah dimakruhkannya melakukan istinja` (cebok) dengan menggunakan tangan kanan.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | 1 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 15
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.