Hadis Tirmidzi No. 1654

🔤 Teks Arab

سنن الترمذي ١٦٥٤: حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أُمِّ الْحَسَنِ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ حَدَّثَتْهُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَّرَ لِفَاطِمَةَ شِبْرًا مِنْ نِطَاقِهَا قَالَ أَبُو عِيسَى وَرَوَى بَعْضُهُمْ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أُمِّهِ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ رُخْصَةٌ لِلنِّسَاءِ فِي جَرِّ الْإِزَارِ لِأَنَّهُ يَكُونُ أَسْتَرَ لَهُنَّ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Tirmidzi 1654: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur berkata: telah mengabarkan kepada kami Affan berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Ali bin Zaid dari Ummul Hasan bahwa Ummu Salamah menceritakan kepada mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepada Fatimah untuk memanjangkan satu jengkal pada kain pengikat pinggangnya." Abu Isa berkata: "Sebagian ahli hadits meriwayatkan dari Hammad bin Salamah, dari Ali bin Zaid, dari Al Hasan, dari Ibunya, dari Ummu Salamah. Pada hadits ini terdapat keringanan bagi para wanita untuk memanjangkan kain sarungnya (hingga menyapu tanah), sebab hal itu lebih bisa menutup auratnya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Hasan

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Hasan 4

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat
Hasan 🟡 Sedang

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Tirmidzi
  • Nomor Hadis: 1654
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Hasan

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Tirmidzi No. 1654

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini