Hadis Tirmidzi No. 1969
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 1969: Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan, telah menceritakan kepada kami Abu Dawud dari Syu'bah dari Syimak bahwa ia mendengar Alqamah bin Wa`il dari bapaknya bahwa
Ia pernah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan Suwaid bin Thariq atau Thariq bin Suwaid bertanya pada beliau tentang khamr, Suwaid berkata: "Sesungguhnya kami menggunakannya sebagai obat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya khamr itu bukanlah obat, akan tetapi ia adalah penyakit."
Telah menceritakan kepada kami An Nashr bin Syumail dan Syababah dari Syu'bah semisalnya. Mahmud berkata: An Nashr berkata: Tharib bin Suwaid. Dan Syababah berkata: Suwaid bin Thariq. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | 1 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 1969
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.