Hadis Tirmidzi No. 1982
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 1982: Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam dan Abu Nu'aim keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ashim Al Ahwal dari Yusuf bin Abdullah bin Harits dari Anas bin Malik bahwasanya:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membolehkan pengobatan dengan ruqyah akibat terkena racun atau terluka.
Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih gharib. Abu Isa berkata lagi: Menurutku hadits ini lebih Shahih daripada haditsnya Mu'awiyah bin Hisyam dari Sufyan. Abu Isa berkata: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah, Imran bin Hushain, Jabir, Aisyah, Thalqi bin 'Ali, Amr bin Hazm dan Abu Khuzamah dari bapaknya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih (2056) |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih (2056) | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Shahih (2056) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 1982
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih (2056)
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.