Hadis Tirmidzi No. 2002
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 2002: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani': telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ishaq: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dari Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal dari 'Urwah dari 'Aisyah dari puteri Wahb yaitu Judamah dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Aku hendak melarang Al Ghiyal, namun orang-orang Persi dan Ramawi melakukannya dan mereka pun tidak membunuh (mendatangkan madlarat bagi) anak-anak mereka."
Abu Isa berkata: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma` binti Yazid. Dan ini adalah hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh Malik dari Abul Aswad dari 'Urwah dari 'Aisyah dari Judamah bintu Wahb dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Malik berkata: "Ghiyal adalah laki-laki yang menjima' istri yang sedang dalam masa menyusui."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | 1 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 2002
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.