Hadis Tirmidzi No. 2026

🔤 Teks Arab

سنن الترمذي ٢٠٢٦: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ قَالَ مَرَّةً قَالَ قَبِيصَةُ و قَالَ مَرَّةً رَجُلٌ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ ذُؤَيْبٍ قَالَ جَاءَتْ الْجَدَّةُ أُمُّ الْأُمِّ وَأُمُّ الْأَبِ إِلَى أَبِي بَكْرٍ فَقَالَتْ إِنَّ ابْنَ ابْنِي أَوْ ابْنَ بِنْتِي مَاتَ وَقَدْ أُخْبِرْتُ أَنَّ لِي فِي كِتَابِ اللَّهِ حَقًّا فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ مَا أَجِدُ لَكِ فِي الْكِتَابِ مِنْ حَقٍّ وَمَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى لَكِ بِشَيْءٍ وَسَأَسْأَلُ النَّاسَ قَالَ فَسَأَلَ النَّاسَ فَشَهِدَ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهَا السُّدُسَ قَالَ وَمَنْ سَمِعَ ذَلِكَ مَعَكَ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ قَالَ فَأَعْطَاهَا السُّدُسَ ثُمَّ جَاءَتْ الْجَدَّةُ الْأُخْرَى الَّتِي تُخَالِفُهَا إِلَى عُمَرَ قَالَ سُفْيَانُ وَزَادَنِي فِيهِ مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ وَلَمْ أَحْفَظْهُ عَنْ الزُّهْرِيِّ وَلَكِنْ حَفِظْتُهُ مِنْ مَعْمَرٍ أَنَّ عُمَرَ قَالَ إِنْ اجْتَمَعْتُمَا فَهُوَ لَكُمَا وَأَيَّتُكُمَا انْفَرَدَتْ بِهِ فَهُوَ لَهَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Tirmidzi 2026: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Umar: telah menceritakan kepada kami Sufyan: telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dia berkata pada suatu kali: Qabishah berkata: dan pada kali yang lain: seorang lelaki dari Qabishah bin Dzu'aib berkata:

Seorang nenek yaitu ibu dari ibu dan ibu dari bapak mendatangi Abu Bakar seraya berkata: "Sesungguhnya anaknya putraku atau anaknya putriku telah meninggal dan aku diberitahu bahwa berdasarkan Al Quran aku memiliki bagian dari hartanya." lalu Abu Bakar pun berkata: "Aku tidak mendapati dalam Al Quran bahwa Anda mendapatkan bagian dan akupun tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan untukmu bagian. Namun aku akan menanyakannya kepada orang-orang." Kemudian Abu Bakar bertanya kepada para shahabat, lantas Mughirah bin Syu'bah bersaksi bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam telah memberinya seperenam." Abu Bakar betanya: "Siapakah yang mendengarnya bersamamu?" Mughirah menjawab: "Muhammad bin Maslamah." Qabishah berkata: Lalu Abu Bakar memberinya seperenam. Kemudian datang nenek yang lain (ibunya bapak) kepada Umar -Sufyan berkata: Ma'mar menambahkannya dari Zuhri, namun aku tidak hafal yang dari Zuhri akan tetapi aku menghafalnya dari Ma'mar: Sesungguhnya Umar berkata: "Jika kalian berdua berkumpul (yaitu keduanya hidup) maka seperenam itu untuk kalian berdua dan siapa saja diantara kalian yang tersisa (sendiri) maka seperenam itu menjadi miliknya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'if
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih 1

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if 🔴 Lemah
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Tirmidzi
  • Nomor Hadis: 2026
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'if
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Tirmidzi No. 2026

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini