Hadis Tirmidzi No. 2030
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 2030: Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Manshur: telah mengabarkan kepada kami Abu 'Ashim dari Ibnu Juraij dari 'Amr bin Muslim dari Thawus dari 'Aisyah dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris."
Dan ini merupakan hadits Hasan Gharib, sebagian mereka memursalkan hadits ini dengan tidak menyebutkannya dari 'Aisyah. Para shahabat Nabi berselisih pendapat dalam hal ini, maka sebagian mereka memberikan warisan kepada paman dari ibu, bibi dari ibu dan bibi dari bapak, berdasarkan hadits ini para ulama berpendapat memberikan warisan kepada dzawul arham. Adapun Zaid bin Tsabit tidak memberikan warisan kepada mereka dan menyerahkan hartanya ke baitul mal.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Hasan |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | 4 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 2030
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.