Hadis Tirmidzi No. 2039
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 2039: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah: telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah dari 'Amr bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Siapa saja lelaki yang berzina dengan wanita merdeka maupun budak wanita, maka anaknya ialah anak hasil zina. Dia tidak mewarisi juga tidak diwarisi."
Berkata Abu Isa: Selain Ibnu Lahi'ah hadsits ini telah diriwayatkan pula dari Amr bin Syu'aib.
Hadits ini diamalkan oleh para ulama bahwa anak hasil zina tidak boleh mewarisi dari bapaknya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Hasan |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | 4 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 2039
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.