Hadis Tirmidzi No. 253

🔤 Teks Arab

سنن الترمذي ٢٥٣: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أُمِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ وَلَا يَكُفَّ شَعْرَهُ وَلَا ثِيَابَهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Tirmidzi 253: telah menceritakan kepada kami Qutaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari 'Amru bin Dinar dari Thawus dari Ibnu Abbas ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diperintahkan untuk sujud di atas tujuh tulang dan tidak menahan rambut serta pakaian." Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Muttafaqun 'Alaih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Muttafaqun 'Alaih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat
Muttafaqun 'Alaih ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Tirmidzi
  • Nomor Hadis: 253
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Muttafaqun 'Alaih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Tirmidzi No. 253

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini