Hadis Tirmidzi No. 2615
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 2615: Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Umar bin Yunus telah menceritakan kepada kami Ikrimah bin 'Ammar telah menceritakan kepada kami Abu Zumail telah menceritakan kepadaku Ibnu 'Abbas telah menceritakan kepadaku Umar bin Al Khaththab ia berkata:
"Aku pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hingga tiga kali, lalu beliau memberiku izin."
Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, Abu Zumail namanya adalah Simak Al Hanafi. Umar pernah mengingkari Abu Musa di sisi kami, karena satu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
"Minta izin itu tiga kali, apabila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan jika tidak, maka kembalilah."
Umar pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiga kali, kemudian diizinkan, sementara Umar belum mengetahui hadits yang telah diriwayatkan oleh Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Apabila kamu diizinkan (silahkah masuk) namun jika tidak, maka kembalilah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Dha'iful Isnad dan Munkarul Matan |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'iful Isnad dan Munkarul Matan | ⚪ Tidak Diketahui |
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 2615
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Dha'iful Isnad dan Munkarul Matan
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.