Hadis Tirmidzi No. 484
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 484: Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami 'Abdah bin Sulaiman dan Abu Khalid Al Ahmar dari Muhammad bin Ishaq dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:
"Jika salah seorang dari kalian mengantuk pada hari Jum'at (pada saat khutbah Jum'at), hendaknya ia pindah dari tempat duduknya."
Abu Isa berkata: ini adalah hadits hasan shahih.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Hasan |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | 4 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 484
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.